Sabtu, 19 Maret 2016

Aspek Hukum dalam Ekonomi#



Artikel kasus hukum Ekonomi di Indonesia

Kiat Memaksa Pejabat Negara Lapor Kekayaan

Persoalaan ketiak patuhan melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negra (LHKPN) ternyata tidak hanya menghinggapi anggota dewan. Para pejabat dilingkungan kementrian dan instansi pemerintah juga setali tiga uang. Ternyata masih banyak pejabat yang masih belum melaporkan harta kekayaan mereka.
Hal ini yang mendorong Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Yuddi Chrisnandi mendatangi kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Yuddi bahkan meminta klarifikasi KPK terkait persoalan tersebut.  


Dalam data KPK, setidaknya hamper 30% pejabat Negara di tingkat eselon 1,2 dan juga di direktorat belum juga melaporkan harta kekayaannya. Tercatat masih ada sekitar 228.369 orang pejabat yang harus melapor, dan sekitar 90.913 masih belum melaporkan harta kekayaannya.
Yuddy berjanji akan memerintahkan para pejabat tersebut khususnya eselon 1 dan 2 untuk melaporkan hartanya. “dari pejabat eksekutif lain yaitu eselon 1dan pejabat pusat lai, 70% sudah melaporkan harta kekyaanny, kekrangan 30% dan merupakan tugas kami dari Kemempan RB untuk memaksa mereka melakukan kewajibannya,” kata Yuddi di kantor KPK, Jumat(18/3).
Bahkan Yuddy mengatakan, akan akan mengeluarkan surat edaran atau peraturan bersama bagi pejabat neara yang belum atau tidak melaporkan harta kekayaannya. Mereka bias dikenakan tidak hanya sanksi administratif tetapi juga penundaan kenikan pangkat, promosi atau berkaitan dengan tunjangan kinerjanya.
Sementara itu wakil ketua KPK Alexander Marwata mengakui, soal laporan harta kekayaan meski diatur dalam Undang-Undang No 28 Tahun 1999 namun belum ada sanksinya. Kendati demikian beberapa instansi sudah menerapkan aturan sendiri agar para pejabatnya melaporkan harta kekayaan yang dimiliki.



Tanggapan Saya:
Seharusnya pemerintah terus mendorong agar pera pejabat Negara melakukan ketaatan untuk melaporkan harta kekayaannya. Salah satunya dengan membuat peraturan bersama dengan kemenpan RB.
 Presiden dan jajarannya juga berkomitmen kuat dengan KPK menyelenggarakan pemerintahan yang bebas dan bersih dari korupsi. 


Sumber:http:
//www.gresnews.com/berita/hukum/110193-kiat-memaksa-pejabat-negara-lapor-kekayaan/1/

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar