Investasi di Sektor Pertanian
Investasi
berarti suatu pengeluaran yang ditujukan untuk meningkatkan atau mempertahankan
stok barang modal. Stok barang modal (capital stock) dan terdiri dari pabrik,
jalan, jembatan, perkantoran, produk-produk tahan lama lainnya, yang digunakan
dalam proses investasi. Investasi dapat diartikan juga sebagai pengeluaran
tambahan yang ditambahkan pada komponen-komponen barang modal (capital
accumulation). Sektor pertanian adalah salah satu sektor penting dalam
pergerakan perekonomian di Indonesia, terutama pada perekonomian pedesaan.
Permasalahan yang terjadi saat ini adalah rendahnya perkembangan investasi
dibidang pertanian, terutama spesifikasi pada investasi bidang pertanian dalam
arti sempit. Salah satu sektor penunjang yang dapat menjadi indikator investasi
adalah sektor perbankan. Berdasarkan data posisi pinjaman investasi yang
diberikan oleh sektor perbankan (baik bank pPersero, Bank Perkreditan Rakyat,
Bank Pemerintah Daerah, Bank Swasta Nasional, Bank Swasta Asing, dan Bank
Campuran)kepada sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan kehutanan, tren
pemberian modal investasi pada tahun 2005-januari 2011 cenderung stagnan. Pada
Bank Persero, pemberian pinjaman investasi mengalami peningkatan(dalam miliar
rupiah) dari 7.579 pada 2005 atau 19.18% menjadi 28.307 pada januari 2011 atau
31.5%. sektor pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan mendapatkan jumlah
dan proporsi terbesar dalam penyaluran kredit investasi. Namun, peningkatan ini
masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan peningkatan pada sektor listrik,
gas, dan air bersih yang mendapatkan proporsi sebesar 0.2% pada 2005 dan
meningkat menjadi 9% pada 2011. Pada Bank Pemerintahan Daerah, pada januari
2011, alokasi pinjaman investasi terbesar diberikan kepada sektor jasa, yaitu
21.76%. sektor jasa mengalami peningkatan yang sangat signifikan, karena pada
tahun 2005 sektor ini hanya mendapatkan alokasi sebesar 8.68%. sedangkan sekrot
pertanian, perikanan, peternakan dan kehutanan mendapatkan proporsi sebesar
18.8% pada 2005 dan 15.74% pada januari 2011. Hal ini menunjukan bahwa sektor
pertanian mengalami penurunan proporsi pemberian modal kredit pada bank
pemerintahan daerah. Pada bank swasta nasional, sektor pertanian, perikanan,
peternakan dan kehutanan mendapatkan proporsi sebesar 9.02% pada 2005 dan
menjadi 8.46% pada januari 2011. Proporsi tertinggi pemberian pinjaman
investasi pada 2005 oleh bank swasta nasional adalah pada sektor perdagangan,
hotel, dan restoran sebesar 20.15%, dan pada januari 2011, sebesar 20.27%. Pada
bank swasta asing dan campuran, sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan
kehutanan memperoleh proporsi sebesar 1.9% pada 2005 dan 11.2% pada 2011.
Sedangkan sektor yang mendapatkan pinjaman terbesar adalah industri pengolahan
sebesar 43.8% pada 2005 dan 28% pada 2011. Berdasarkan data perkembangan
realisasi investasi PMA tahun 2006-2009, sektor tanaman pangan dan perkebunan
mendapatkan nilai realisasi investasi yang mengalami penurunan. Pada sektor
peternakan, nilai realisasi investasi mengalami peningkatan tajam pada 2007 namun
setelah itu mengalami penurunan drastis hingga 2009. Sektor kehutanan sejak
tahun 2007 tidak mendapatkan realisasi investasi, sedangkan sektor perikanan
juga mengalami penurunan. Akan tetapi, jika diperhatikan secara keselurhan,
dapat disimpulkan bahwa investasi luar negeri lebih banyak dialokasikan ke
sektor sekunder dan tersier, dengan proporsi lebih dari 50%. Berdasarkan data
perkembangan realisasi investasi PMD tahun 2006-2009,sektor tanaman pangan
mengalami peningkatan pada tahun 2007, menurun pada tahun 2008, dan meningkat
kembali tahun 2009. Sektor peternakan juga mengalami fluktuasi, sedangkan
sektor perikanan mengalami peningkatan. Sma seperti PMA, PMD pada sektor
pertanian memiliki proporsi yang masih lebih kecil dibandingkan pada sektor lain.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar